Profil

Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia disingkat PBH-HAM atau dalam bahasa Inggris disebut Center for Legal Aid and Human Rights disingkat CLeaR lahir pada 10 Desember 2014 dan telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-00800.60.10.2014.

Lahirnya lembaga ini sebagai wujud nyata turut berperan aktif mendukung program Pemerintah yang pro Rakyat dan juga sarana untuk memberikan pendidikan hukum dan bantuan hukum yang berkeadilan dalam upaya mempromosikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Kami adalah lembaga yang siap memberikan Konsultasi, Advokasi dan Bantuan Hukum kepada Masyarakat tanpa membedakan sebagai salah satu wujud pengabdian bagi sebuah Kebenaran dan Keadilan, kami juga mendukung program-program dan kebijakan Pemerintah yang pro Rakyat serta ikut andil mengawasinya.

Kami membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi Individu, Organisasi, Universitas, Lembaga Pemerintah, Swasta dan semua pihak baik dalam negeri maupun luar negeri yang berjuang dalam pemenuhan hak-hak hukum dan penguatan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Kami juga membuka pintu luas bagi dukungan dari donatur dan dermawan melalui rekening resmi lembaga, guna menunjang jalannya program-program yang dapat dirasakan secara langsung bagi Masyarakat didalam pemenuhan mencari keadilan dalam memenuhi hak-hak hukumnya yang dilindungi oleh Undang-Undang sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Mohon doa dan dukungan, agar kami mampu memberikan layanan bagi Masyarakat dan Negara.

Salam Kebenaran dan Keadilan,

TIM PBH-HAM